Rakab (Riders Kaji Kitab) Senin, 28 November 2022

Setiap ingin memulai Rakab (Riders Kaji Kitab), kita selalu rutin melakukan pembacaan RATIB Al-Haddad, membaca Surah Al-Waqiah dan Al-Mulk, dan membaca doa sebelum belajar.

Pada rakab kali ini yang di pimpin Habib Qudshi AL Habsyi, membahas

Arkanu Solah (Rukun-rukun Shalat)

Rukun-rukun shalat ada 17, dan dalam rukun shalat ini sendiri terbagi menjadi 4 (empat) yang pertama itu Rukun Qauli (qauli dalam rukun shalat ada 5) itu rukun yang harus berucap atau ada ucapan, kalo Rukun Fi’li itu rukun gerakan, kalo Rukun Qalbi itu rukun yang memakai hati, dan kalo Rukun Ma’nawi itu rukun yang tidak bisa dilihat oleh panca indera.

Sebenarnya dalam rukun shalat ini ada 13 namun Habib Umar bin Hafidz pada kitab ini dibikin menjadi 17 untuk lebih simple dan mudah di pahami untuk orang awam, dan rukun shalat yang 13 nya ini digabung dengan tuma’ninah dan menjadi 17, adapun pada Rukun Qauli nya ada 5, Rukun Fi’li nya ada 6, Rukun Qalbi nya 1, dan Rukun Ma’nawi nya 1.

Rukun Shalat nya yaitu:

  1. Niat, niat disini penting karena segala sesuatu hal baik itu Wajib maupun Sunnah pasti ada niatnya, walaupun terkadang ada amal ibadah yang tidak memakai niat (dan mayoritas niat itu wajib)

 

Dalam shalat ini cuma ada 3:

  • pertama ada Shalat Wajib, kalo dalam shalat wajib harus ada 3 ucapan (kalimat) yang kalian lafadzkan dan kalo tidak di lafadzkan 3 ucapan ini maka shalat wajib kalian tidak SAH, contohnya pada shalat dzuhur (Usholli Fardhol Zuhri)
  • yang kedua Shalat Sunnah yang punya waktu dan sebab, contoh pada shalat witir, shalat gerhana, shalat istikharah, shalat tarawih, shalat dhuha. Nah niatnya yang wajib di lafadzkan cukup 2 ucapan (kalimat), contoh pada shalat dhuha (Usholli Dhuha)
  • yang terakhir Shalat Sunnah tanpa waktu dan sebab (Shalat Nafilah Mutlak), nah niatnya yang wajib di lafadzkan cuma 1 (Usholli). Contohnya Shalat 1000 rakaat (bilangan dalam setiap shalatnya 2 rakaat). Imam Haddad mempunyai kebiasaan minimal dalam sehari 200 sampai 300 rakaat.

Jadi yang namanya bacaan adaa’an, bilangan rakaat, mustaqbilal-qiblati, lillaahi ta’aalaa, itu tidak wajib baik di shalat wajib maupun shalat sunnah, tetapi kalo kalian lafadzkan maka kalian mendapat pahala sunnah, agar kita harus tahu dulu mana wajibnya dan mana sunnahnya biar tidak tercampur.

  1. Wajib berdiri jika mampu, batasan standar orang diperbolehkan shalat dalam keadaan berdiri yaitu sakit, contohnya yang bilamana sakitnya itu ketika berdiri dan sudah masuk waktu shalat dan mengeluh sakit pada bagian kakinya, karena menurut ulama itu bisa menghilangkan kekhusyuk’an dalam shalat, adapun kata ulama yang kedua yang diperbolehkan shalat tidak dalam keadaan berdiri bilamana kalian mempunyai sakit atau luka dan menjadi semakin parah saat berdiri. Jadi wajib bagi orang yang normal melakukan shalat yang wajib dalam keadaan berdiri.
  2. Takbiratul Ihram (Takbir Haram), kenapa dinamakan takbiratul ihram karena yang sebelumnya halal menjadi haram, yang tadinya makan boleh dalam shalat menjadi haram, minum yang tadinya boleh menjadi haram, ngomong yang tadinya boleh menjadi haram.

 

Catatan untuk makmum: Ketika melakukan shalat berjama’ah, ketika imam melakukan takbiratul ihram, makmum harus menunggu sampai selesainya takbiratul ihram kalo imam masih takbiratul ihram pertengahan atau belum selesai, makmum sudah mulai takbiratul ihram juga maka tidak SAH shalatnya.

 

Pada rukun shalat selain yang 17 tadi ada 2 tambahan yaitu:

  1. Khusyuk
  2. Niat keluar dari shalat

 

Masih ada lanjutan pembahasan seputar fiqih tentang bab rukun-rukun shalat, dan kita akan bahas di RAKAB selanjutnya setiap Senin (malam selasa), Pkl 20.00 – 22.00 di BASECAMP BIKERS DAKWAH, dan FREE yaa guys.

 

#BIKERSDAKWAH #DIRANGKULBUKANDIPUKUL

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *